You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelanggar Ganjil Genap Masih Ditemukan
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pelanggar Ganjil Genap Masih Ditemukan

Setelah evaluasi pelaksanaan kebijakan ganjil genap, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku masih menemukan pelanggar.

Hari ini saja banyak yang ganjil. Sepanjang Jalan Sudirman saya ketemu ada dua

Usai meresmikan pembangunan Pasar Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (26/8) pagi tadi, Basuki melihat adanya kendaraan dengan nomor pelat ganjil melintas.

"Hari ini saja banyak yang ganjil. Sepanjang Jalan Sudirman saya ketemu ada dua," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (26/8).

Basuki Nilai Ganjil Genap Lebih Baik dari 3 in 1

Basuki menambahkan selama masa uji coba memang belum ada penindakan. Sanksi tilang baru akan diterapkan mulai tanggal 30 Agustus mendatang.

"Tanggal 30 Agustus mulai ada penindakan. Sekarang masih ada yang agak padat," ujarnya.

Namun, Ia menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi pengendara yang terbukti memalsukan nomor kendaraan. Jika terbukti ada yang memalsukan akan langsung dipidanakan.

"Kalau dia pakai nomer palsu, kamui akan secara acak minta di lampu merah minta STNK kami cek. Kalau ketahuan palsu pasti pidana langsung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Cempaka Putih Barat Antusias Ikut Ngobrol Bareng Beritajakarta

    access_time10-06-2025 remove_red_eye3065 personFolmer
  2. Yuk Meriahkan Jakarta Future Festival 2025 di Taman Ismail Marzuki

    access_time11-06-2025 remove_red_eye1168 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pramono Ajak Warga Dukung Penyelenggaraan E-Prix 2025

    access_time08-06-2025 remove_red_eye1098 personFolmer
  4. Jakarta Jadi Tuan Rumah Indonesia Water and Wastewater Expo and Forum

    access_time09-06-2025 remove_red_eye1013 personNurito
  5. Pramono Pastikan Penyintas Kebakaran Kapuk Muara Tertangani Baik

    access_time08-06-2025 remove_red_eye881 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik